get app
inews
Aa Read Next : Dipimpin Rantau Isnur Eka, 19 Anggota Polri Perkuat Kontingen Sumut pada PON Aceh-Sumut 2024

Korlantas Usul Biaya Balik Nama Kendaraan Dihapus, Ini Alasannya

Jum'at, 26 Agustus 2022 | 16:15 WIB
header img
Polri mengusulkan adanya penghapusan biaya balik nama kendaraan bermotor (BBN2). (Foto: Okezone)

Yusri menyatakan akan mengusulkan itu kepada kepala daerah mulai dari gubernur hingga bupati demi pendapatan daerah meningkat. Timbal balik dari pendapatan daerah meningkat ialah fasilitas publik akan dapat maksimal diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat.

"Bukan urusan polisi, pajak urusan Suspenda, tapi kami bersinergi disana, terutama soal data," imbuhnya.

Yusri juga menyampaikan adanya perbedaan jumlah kendaraan bermotor antara Kepolisian, PT Jasa Raharja dan Kemendagri.
Menurut Yusri, hal itu bisa terjadi karena pemilik kendaraan tidak melaporkan keadaan kepemilikan kendaraannya, seperti kendaraan hilang, sudah rusak dan atau tidak bayar pajak sehingga datanya terhapus.

"Semua kendaraan bermotor yang terdaftar ke polisi itu datanya masih ada, datanya lengkap," ungkapnya.

Yusri mengatakan perbedaan data kendaraan itu mempengaruhi pada data kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak. Oleh karenanya, Yusri berharap dengan adanya rakor Samsat tingkat nasional yang dihadiri berbagai stakeholder terkait, masalah data ini bisa disamakan.

"Kami sedang mengatur single data untuk menyatukan dan menyamakan semua data," ujarnya.

Editor : Ismail

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut