get app
inews
Aa Read Next : Dipimpin Rantau Isnur Eka, 19 Anggota Polri Perkuat Kontingen Sumut pada PON Aceh-Sumut 2024

Korlantas Usul Biaya Balik Nama Kendaraan Dihapus, Ini Alasannya

Jum'at, 26 Agustus 2022 | 16:15 WIB
header img
Polri mengusulkan adanya penghapusan biaya balik nama kendaraan bermotor (BBN2). (Foto: Okezone)

JAKARTA, iNewsMedan.id-  Polri mengusulkan adanya penghapusan biaya balik nama kendaraan bermotor (BBN2). Selain itu, Pajak progresif kendaraan pun diusulkan untuk dihapus.

Usulan itu dilontarkan Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Drs. Yusri Yunus. Menurutnya, penghapusan itu akan menertibkan data kepemilikan kendaraan dan memberikan stimulus untuk masyarakat agar taat pajak.

"Kami usulkan agar balik nama ini dihilangkan. Kenapa dihilangkan? Biar masyarakat ini mau semua bayar pajak," kata Yusri dikutip dari Okezone, Jumat (26/8).

Usulan itu dicetuskan Polri karena dari data yang mereka terima, salah satu faktor masyarakat malas membayar pajak adalah karena ketika mereka membeli kendaraan bekas, biaya mengganti identitas kepemilikan kendaraan bisa dibilang besar dan memberatkan.

Sementara itu, penghapusan pajak progresif diusulkan karena selama ini banyak pemilik kendaraan banyak yang mengganti identitas dengan nama perusahaan untuk menghindari pajak.

"Pajak untuk PT itu kecil sekali, rugi negara ini. Makanya kita usulkan pajak progresif dihilangkan saja sudah, biar orang yang punya mobil banyak itu senang, nggak usah pakai nama PT lagi cuma takut aja bayar pajak progresif," tutur Yusri.

Yusri menyatakan akan mengusulkan itu kepada kepala daerah mulai dari gubernur hingga bupati demi pendapatan daerah meningkat. Timbal balik dari pendapatan daerah meningkat ialah fasilitas publik akan dapat maksimal diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat.

"Bukan urusan polisi, pajak urusan Suspenda, tapi kami bersinergi disana, terutama soal data," imbuhnya.

Yusri juga menyampaikan adanya perbedaan jumlah kendaraan bermotor antara Kepolisian, PT Jasa Raharja dan Kemendagri.
Menurut Yusri, hal itu bisa terjadi karena pemilik kendaraan tidak melaporkan keadaan kepemilikan kendaraannya, seperti kendaraan hilang, sudah rusak dan atau tidak bayar pajak sehingga datanya terhapus.

"Semua kendaraan bermotor yang terdaftar ke polisi itu datanya masih ada, datanya lengkap," ungkapnya.

Yusri mengatakan perbedaan data kendaraan itu mempengaruhi pada data kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak. Oleh karenanya, Yusri berharap dengan adanya rakor Samsat tingkat nasional yang dihadiri berbagai stakeholder terkait, masalah data ini bisa disamakan.

"Kami sedang mengatur single data untuk menyatukan dan menyamakan semua data," ujarnya.

Editor : Ismail

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut