get app
inews
Aa Read Next : Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran Narkoba Antar Provinsi, 2 Kg Sabu dan 36.860 Ekstasi Disita

Menyamar Sebagai Pembeli, Polisi Tangkap Sepasang Pria dan Wanita Bawa 200 Pil Ekstasi 

Senin, 22 Agustus 2022 | 15:15 WIB
header img
Menyamar Sebagai Pembeli, Polisi Tangkap Sepasang Pria dan Wanita Bawa 200 Pil Ekstasi (Foto:Istimewa)

"Dan saat itulah petugas melakukan penangkapan terhadap kedua tersangka dan menyita 1 bungkus plastik klip transparan berisikan ekstasi berwarna hijau sebanyak 200 butir pil ekstasi dari WDP," urainya

Kemudian petugas melakukan pengembangan untuk menangkap Y yang tinggal di sekitar Tanjung Pura Kabupaten Langkat. Namun Y kabur sehingga ditetapkan sebagai buronan.

Selanjutnya petugas membawa WDP dan SPT dan barang bukti ke Polres Binjai untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

"Setelah diinterogasi keduanya mengakui mendapatkan upah untuk mengantarkan ekstasi tersebut sebesar Rp700.000 per 100 butir,"pungkas Junaidi.

Editor : Ismail

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut