Lebih lanjut, Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna menuturkan, daftar perusahaan dalam pipeline IPO saat ini didominasi oleh perusahaan aset skala menengah di samping perusahaan aset skala kecil dan perusahaan skala besar.
Berdasarkan POJK 53/POJK.04/2017, perusahaan dengan aset skala kecil adalah yang memiliki aset tidak lebih dari Rp50 miliar, sedangkan perusahaan aset skala menengah memiliki aset lebih dari Rp50 miliar sampai dengan Rp250 miliar.
"BEI senantiasa membuka pintu dan memberikan kesempatan bagi perusahaan dengan aset skala kecil dan menengah untuk memanfaatkan pasar modal Indonesia sebagai sarana percepatan pertumbuhan perusahaan," ujarnya.
Berdasarkan data yang diolah, pipeline IPO per 18 Agustus 2022 yang berjumlah 21 perusahaan terdiri dari sebelas sektor. Paling banyak sebesar 5 (lima) perusahaan dari sektor barang konsumen primer kemudian disusul 3 (tiga) perusahaan dari sektor teknologi. Sektor perindustrian, konsumen nonprimer, kesehatan, dan energi masing-masing 2 (dua) perusahaan.
Sedangkan sisanya dari sektor infrastruktur, properti dan real estate, finansial, transportasi dan logistik serta sektor barang baku masing-masing terdapat 1 (satu) perusahaan. Sementara dalam pipeline Efek Bersifat Utang dan Sukuk (EBUS), per 18 Agustus 2022 sudah tercatat 90 emisi dari 63 penerbit dengan fundraised sebesar Rp109,9 triliun. BEI juga masih memiliki pipeline EBUS sebanyak 13 emisi dari 10 penerbit.
Editor : Odi Siregar