get app
inews
Aa Text
Read Next : Erni Ariyanti Sitorus Resmi Jadi Ketua DPRD Sumut: Tonggak Baru Peran Perempuan dalam Politik

Golkar Kesalkan Pernyataan Edy di Langkat Terkait Proyek Rp2,7 Triliun

Senin, 15 Agustus 2022 | 18:25 WIB
header img
Partai Golkar Sumatera Utara saat menggelar konferensi pers di Kantor Golkar Sumut, Jalan Sudirman Medan, Senin (15/8/2022). (Foto: Isnaini Kharisma/iNewsMedan.id).

"Saya menyayangkan pernyataan Gubsu tersebut. Sangat tidak pantas disampaikan di depan masyarakat Langkat. Jika pun Partai Golkar mengkritik, bukan berarti tidak mendukung. Golkar hanya ingin memastikan pembangunan di Sumut berjalan baik dan sesuai peraturan yang ada," ungkapnya.

Dari pernyataan Edy tersebut, maka ia seolah-olah membuat kesan bahwa Partai Golkar berseberangan dengan Pemprov Sumut. Padahal Golkar merupakan bagian dari partai pengusung Edy Rahmayadi. 

Lebih lanjut, Edi Sinuraya menuturkan, Golkar mengkritik proyek tersebut karena mengingat masa jabatan Gubsu Edy Rahmayadi yang berakhir tahun 2023. Sedangkan proyek multi years atau tahun jamak tidak boleh melampaui masa jabatan kepala daerah.

Kemudian kegiatan tahun jamak menurut Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, adalah pekerjaan satu kesatuan yang menghasilkan satu keluaran. "Kalau lokasi pekerjaan berada di 25 kabupaten/kota, itu namanya bukan kegiatan satu kesatuan yang menghasilkan satu keluaran," ucapnya.

Sayangnya, Pemprovsu bersikukuh melanjutkan pelelangan meski cenderung melanggar peraturan yang ada. Alasannya, sudah berkonsultasi dengan KPK dan institusi lainnya. Kemudian, dalam dokumen lelang tercantum persyaratan bahwa adanya progres pekerjaan hingga 67 persen sampai akhir tahun 2022.

Editor : Jafar Sembiring

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut