MEDAN, iNewsMedan.id - Politisi Erni Ariyanti Sitorus merespons keputusan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Golkar Provinsi Sumatera Utara (Sumut) yang telah menyetujui dirinya menjadi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumut defenitif.
"Alhamdulillah DPD Golkar Sumut sudah menerbitkan surat pengantar ke sekretariat DPRD Sumut. Persyaratan administrasi sudah terpenuhi," ujar Erni, Kamis, (2/1/2025).
Hal tersebut tertuang dalam surat nomor B-174/GK-SU/XII/2024 perihal penetapan Ketua DPRD Sumut tertanggal 31 Desember 2024 yang ditandatangani oleh Ketua DPD Golkar Sumut, Musa Rajekshah.
Diketahui surat penetapan ini merupakan terusan dari Surat Keputusan (SK) DPP Golkar yang ditandatangani Ketua Umum Golkar, Bahlil Lahadalia pada 18 Oktober 2024 lalu. Tertera perihal pengusulan nama Erni Ariyanti sebagai Ketua DPRD Sumut.
"Ya benar. DPD Golkar Sumut hanya meneruskan surat dari DPP Golkar," ujar Sekretaris DPD Golkar Sumut, Ilhamsyah.
Editor : Odi Siregar