PALM BEACH, iNewsMedan.id - Mantan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengatakan Senin (8/8/2022) bahwa kediamannya di Mar-A-Lago di Florida sedang "digerebek" oleh agen Biro Investigasi Federal (FBI) dalam apa yang disebutnya tindakan "pelanggaran penuntutan".
FBI menolak berkomentar tentang apakah pencarian itu terjadi atau untuk apa, Trump juga tidak memberikan indikasi mengapa agen federal ada di rumahnya - situasi yang menambah tekanan hukum pada mantan presiden itu.
Beberapa media AS mengutip sumber yang dekat dengan penyelidikan yang mengatakan bahwa agen sedang melakukan pencarian resmi terkait dengan potensi kesalahan penanganan dokumen rahasia yang telah dikirim ke Mar-a-Lago.
Rekaman udara Mar-a-Lago menunjukkan mobil polisi berada di luar properti. Pendukung mantan pemimpin AS itu juga berkumpul di luar, melambai-lambaikan spanduk dengan nama Trump atau bendera AS yang memajang foto wajahnya.
Dalam sebuah pernyataan yang diposting di jaringan Truth Social-nya, Trump mengatakan "rumahnya yang indah, Mar-A-Lago di Palm Beach, Florida, saat ini dikepung, digerebek, dan diduduki oleh sekelompok besar agen FBI."
"Ini adalah pelanggaran penuntutan, persenjataan Sistem Peradilan, dan serangan oleh Demokrat Kiri Radikal yang sangat tidak ingin saya mencalonkan diri sebagai Presiden pada 2024," terang Trump, yang tidak hadir dalam penggerebekan itu, dikutip The New York Times.
"Serangan seperti itu hanya bisa terjadi di negara-negara Dunia Ketiga yang rusak. Sayangnya, Amerika kini telah menjadi salah satu dari negara-negara itu," lanjutnya.
Editor : Odi Siregar