Kinerja penerimaan perpajakan di Sumatera Utara yang dikelola oleh Kanwil Direktorat Jenderal Perpajakan Provinsi Sumut I & II hingga Juni 2022 telah mencapai Rp 20,66 triliun dari target Rp 23,6 triliun. Realisasi penerimaan pajak ini tumbuh signifikan 100,74 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya (yoy).
Tentunya besarnya belanja APBN tidak terlepas oleh dukungan pengelolaan kas pemerintah yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Perbendaharaan. Realisasi Belanja Pemerintah Pusat sampai Juni 2022 diberikan kepada belanja modal sebesar Rp 27,42 triliun serta realisasi transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) sebesar Rp 19,61 triliun.
Tak hanya sampai disitu, pemulihan ekonomi Sumut akan terus berlanjut meskipun diliputi oleh ketidakpastian dikarenakan adanya dampak normalisasi kebijakan moneter negara maju dan konflik geopolitik. Hingga Juni 2022 realisasi program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di Sumut mencapai Rp 3,75 triliun dengan kontributor realisasi terbesar pasa Kluster Perlindungan Masyarakat yaitu 65,23 persen yang berfungsi untuk memperkuat daya beli masyarakat rentan.
"PEN ini merupakan salah satu stimulus dalam rangka askelerasi pemulihan ekonomi nasional. Hinggal 8 Juli 2022 ini kita lihat realisasi program PEN di Sumut sudah mencapai Rp 3,75 triliun yang didominasi pada klaster perlindungan masyarakat untuk memperkuat daya beli masyarakat rentan," kata Plt Kakanwil DJPB Sumut, Heru P. Nugroho.
Realisasi yang dilakukan pada Kluster ini juga meliputi PKH kepada 939.649 KPM, sembako kepada 2,50 juta KPM, BLT minyak goreng kepada 2,29 juta PKM, serta Bantuan Tunai Langsung (BLT) Desa.
Editor : Jafar Sembiring