Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Antusiasme Skuad Garuda Sambut John Herdman: Mari Gapai Mimpi Bersama!
Advertisement . Scroll to see content

PSSI Izinkan Penggunaan APBD untuk Klub Liga 3 dan Liga 4 Mulai Musim 2025-2026

Rabu, 30 April 2025 | 09:15 WIB
  • author Andri Bagus Syaeful
PSSI Izinkan Penggunaan APBD untuk Klub Liga 3 dan Liga 4 Mulai Musim 2025-2026
PSSI. Foto: PSSI

JAKARTA, iNewsMedan.id - Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI), Erick Thohir, secara resmi mengizinkan penggunaan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) bagi klub-klub peserta Liga 3 dan Liga 4, mulai musim kompetisi 2025–2026 mendatang.

Kebijakan ini dikhususkan untuk klub-klub yang berada di level amatir. Sementara itu, klub-klub yang berlaga di Liga 1 dan Liga 2 tetap dilarang keras memanfaatkan APBD.

Pelarangan tersebut sejalan dengan status profesional yang disandang klub-klub kasta tertinggi dan menengah di kompetisi sepak bola nasional, serta mengacu pada regulasi lisensi klub internasional dan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 22 Tahun 2011. 

“Boleh (pakai APBD), tapi hanya untuk klub amatir. Liga 1 dan 2 tidak boleh karena ada regulasi yang melarang. Kalau dipaksakan, nanti malah jadi koruptif,” tegas Erick Thohir dalam keterangan resminya di Jakarta, Selasa (29/4/2025).

Editor: Jafar Sembiring

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut