Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Dua Bulan Jadi Kurir Vape Narkoba, DJ di Medan Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Nekat Simpan 25 Kg Sabu untuk Modal Usaha, 2 Nelayan di Labuhanbatu Masuk Bui

Senin, 01 Agustus 2022 | 12:20 WIB
  • author Ismail
Nekat Simpan 25 Kg Sabu untuk Modal Usaha, 2 Nelayan di Labuhanbatu Masuk Bui
Nekat Simpan 25 Kg Sabu untuk Modal Usaha, 2 Nelayan di Labuhanbatu Masuk Bui (foto: humas Polres Labuhan Batu)

LABUHANBATU, iNews.id-  Dua nelayan di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, terpaksa meringkuk di penjara. Kedua nelayan itu kedapatan menyimpan sabu-sabu seberat 25 kilogram.

Adapun kedua nelayan itu yakni AS (37) dan JA (46). Keduanya warga Dusun IV Desa Sei Merdeka Kecamatan Panai Tengah.

Kasi Humas Polres Labuhanbatu, Iptu Agus Entimansyah, mengatakan penangkapan itu diawali dengan informasi dari masyarakat terkait adanya penemuan tas berisi narkoba yang ditemukan nelayan di perairan Sungai Barumun Tanjung Lumba-lumba, Jumat (22/7) pekan lalu.

Polisi kemudian segera melakukan tindak lanjut penyelidikan narkotika sabu di wilayah Polsek Panai Tengah. Polisi pun mewawancarai nelayan yang menemukan 20 bungkus sabu dan menyewakan boat dua unit tersebut.

Selanjutnya, polisi menginterogasi kedua tersangka dan menemukan empat bungkus sabu-sabu lebih dari 3,6 kilogram.

"Kedua tersangka mengakui perbuatannya. Mereka sengaja mencari tas berisi sabu itu setelah mendapat informasi dari sesama nelayan. Lalu, setelah berhasil menjaring sabu-sabu dari perairan. Sabu-sabu itu mereka simpan dan berniat menjualnya," jelasnya.

"Mereka nekat dengan tujuan untuk dijual nantinya sebagai modal buat usaha," imbuh Agus.

Saat ini petugas masih melakukan penyelidikan terhadap kedua tersangka itu. Kedua tersang

Editor: Ismail

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut