Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Pembakar Rumah Hakim PN Medan Diganjar 6 Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Ganggu Lalu Lintas dan Tak Ada Izin, Polisi Larang Kesawan Fashion Week di Medan

Rabu, 27 Juli 2022 | 08:08 WIB
  • author Jafar
Ganggu Lalu Lintas dan Tak Ada Izin, Polisi Larang Kesawan Fashion Week di Medan
Kepala Satuan Lalulintas Polrestabes Medan, AKBP. Sonny Siregar (foto : istimewa)

Polisi kata Sonny dapat mengizinkan acara itu jika sudah mendapatkan izin dari Pemerintah Kota Medan dan Polrestabes Medan. 

Bahkan jika sudah mendapatkan izin, pihaknya pun akan mengawal kegiatan itu agar berlangsung tertib.

"Kalau ada izin, boleh. Silahkan. Itu yang paling kita tunggu. Ajukan saja nantikan kita bisa menilai apa bisa dilaksanakan atau tidak. Kemudian kalau boleh nanti kita akan bantu pengawalan dan menempatkan personel di sana," pungkas Sonny.

Editor: Ismail

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut