"Untuk jenis bibit cabai yang dikembangkan Petani di Karo saat ini adalah jenis Hibrida. Diakui Bisma memang ada terjadi kenaikan biaya produksi dari awalnya Rp6.000/batang menjadi Rp8.000/batang karena kenaikan harga pupuk dan tingginya pestisida. Untuk pupuk sendir paling murah saat ini Rp18.000/kilogram," kata Ridho, Selasa (26/7/2022).
Lebih lanjut Ridho mengungkapkan, cabai merah dari petani langsung dibawa pengepul ke Pasar Roga dan ditawar oleh pedagang besar untuk di distribusikan ke berbagai daerah seperti Medan yakni ke Pusat Pasar dan Pasar Induk Lau cih dan kabupaten/ kota lainnya di Sumut, juga sampai ke Aceh, Riau, Batam, dan Jambi. Dari pantauan harga di Pasar Roga, harga cabai berkisar antara Rp80.000-Rp85.000 per kilogram.
Di dalam hukum pasar, fluktuasi harga diakibatkan oleh faktor penawaran dan permintaan. Pada komoditi pangan, berkurangnya pasokan bisa terjadi karena faktor panen atau perilaku pelaku usaha yang sengaja menahan produksi.
"Hasil pantauan di tingkat petani, penyebab sementara tingginya harga cabai diakibatkan pasokan yang kurang karena faktor cuaca serta naiknya biaya produksi," jelas Ridho.
Bahkan, dalam menekan biaya produksi, Ridho mendukung penuh upaya Pemprov Sumut untuk mengembangkan produksi pupuk organik. Selain itu, KPPU juga terus mengkaji pola distribusi cabai yang melibatkan berbagai pihak mulai dari petani, pengumpul, pedagang besar, dan pedagang eceran, dimana masing-masing lini distribusi memiliki struktur pasar yang mempengaruhi harga akhir yang diterima konsumen.
"Yang selalu menjadi masalah terkait cabe adalah manajemen stok mengingat cabe adalah komoditi yang tidak bisa bertahan lama. Saya ingatkan para pedagang besar yang menguasai stok agar tidak mempermainkan harga untuk mengeruk keuntungan," tegas Ridho.
Editor : Jafar Sembiring