get app
inews
Aa Text
Read Next : Pakar Minta KPPU Lebih Jeli Selesaikan Aduan Terkait RPM 

Gagal Panen dan Stok Kurang, Harga Cabai Merah Masih "Pedas"

Selasa, 26 Juli 2022 | 14:44 WIB
header img
Salah seorang pedagang cabai di pasar tradisional di Kota Medan (Foto: Isnaini Kharisma).

MEDAN, iNews.id - Harga cabai merah keriting di Kota Medan saat ini masih pedas dan berada di kisaran harga Rp83.800 per kilogram.

Bahkan, harga jual tersebut sudah bertahan kurang lebih seminggu. Sebelumnya harga cabai merah keriting sempat menyentuh angka Rp102.500 per kilogram di sejumlah pasar di Kota Medan. 

Mengamati hal tersebut, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kanwil I melakukan pemantauan secara langsung ke petani yang ada di kabupaten Karo dan ke pusat perdagangan hortikultura terbesar di Sumut, yakni pasar roga di Karo. 

Kepala KPPU Kanwil I, Ridho Pamungkas mengatakan, masih tingginya harga cabai di Kota Medan tidak lepas dari tingginya harga cabai di wilayah sekitar Sumut. Di Banda Aceh saja, cabai merah berada di posisi Rp103.750 per kilogram, di Padang dengan Rp85.500 per kilogram, di Pekanbaru dengan Rp88.150 per kilogram dan di Batam di kisaran harga Rp93.350 per kilogram.

Berdasarkan keterangan dari petani, Bisma Sembiring di Kecamatan Brastagi Kabupaten Karo, harga cabai saat ini dijual ke Pasar Roga dengan harga Rp80.000 per kilogram. Sementara petani dari Dolat Rakyat melempar ke pasar dengan harga Rp75.000 per kilogram. Harga tinggi ini sudah bertahan cukup lama karena memang pasokan cabai dari Tanah Karo tidak begitu banyak, ditambah adanya kegagalan panen Cabai dari Aceh (Aceh Tengah). 

"Untuk jenis bibit cabai yang dikembangkan Petani di Karo saat ini adalah jenis Hibrida. Diakui Bisma memang ada terjadi kenaikan biaya produksi dari awalnya Rp6.000/batang menjadi Rp8.000/batang karena kenaikan harga pupuk dan tingginya pestisida. Untuk pupuk sendir paling murah saat ini Rp18.000/kilogram," kata Ridho, Selasa (26/7/2022).

Lebih lanjut Ridho mengungkapkan, cabai merah dari petani langsung dibawa pengepul ke Pasar Roga dan ditawar oleh pedagang besar untuk di distribusikan ke berbagai daerah seperti Medan yakni ke Pusat Pasar dan Pasar Induk Lau cih dan kabupaten/ kota lainnya di Sumut, juga sampai ke Aceh, Riau, Batam, dan Jambi. Dari pantauan harga di Pasar Roga, harga cabai berkisar antara Rp80.000-Rp85.000 per kilogram.

Di dalam hukum pasar, fluktuasi harga diakibatkan oleh faktor penawaran dan permintaan. Pada komoditi pangan, berkurangnya pasokan bisa terjadi karena faktor panen atau perilaku pelaku usaha yang sengaja menahan produksi. 

"Hasil pantauan di tingkat petani, penyebab sementara tingginya harga cabai diakibatkan pasokan yang kurang karena faktor cuaca serta naiknya biaya produksi," jelas Ridho.

Bahkan, dalam menekan biaya produksi, Ridho mendukung penuh upaya Pemprov Sumut untuk mengembangkan produksi pupuk organik. Selain itu, KPPU juga terus mengkaji pola distribusi cabai yang melibatkan berbagai pihak mulai dari petani, pengumpul, pedagang besar, dan pedagang eceran, dimana masing-masing lini distribusi memiliki struktur pasar yang mempengaruhi harga akhir yang diterima konsumen.

"Yang selalu menjadi masalah terkait cabe adalah manajemen stok mengingat cabe adalah komoditi yang tidak bisa bertahan lama. Saya ingatkan para pedagang besar yang menguasai stok agar tidak mempermainkan harga untuk mengeruk keuntungan," tegas Ridho.

Editor : Jafar Sembiring

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut