get app
inews
Aa Read Next : Mahasiswa UMSU Tewas Dibegal, Polisi Identifikasi Pelaku

Bobol Rumah Tetangga, Pria Ini Berakhir di Bui

Sabtu, 23 Juli 2022 | 14:50 WIB
header img
Bobol Rumah Tetangga, Pria Ini Berakhir di Bui (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id- Seorang pria di Medan terpaksa meringkuk di bui lantaran kedapatan membobol salah satu rumah milik tetangganya. Pelaku berinisial MF (41) warga Jalan HM Yamin, Gang Obat, Kecamatan Medan Perjuangan juga mencuri laptop dari rumah tersebut

Kapolsek Medan Timur Kompol Rona Tambunan melalui Kanit Reskrim Iptu Jefri Simamora, mengatakan penangkapan terhadap pelaku berawal dari laporan korban No: LP/B/369/VII/2022/Restabes Medan/Sek Medan Timur atas nama Selvi Angriani Chaniago.

"Dalam laporannya korban mengaku rumahnya telah dibobol maling dan laptop merek Asus beserta HP hilang dicuri. Peristiwa ini terjadi pada Minggu (12/7) lalu," katanya, Sabtu (23/7).

Jefri mengungkapkan, personel yang menerima laporan korban lalu melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi. Dari hasil penyelidikan pelaku Faisal dapat ditangkap bersama barang bukti laptop merek Asus milik korban.

"Pelaku ditangkap saat bersembunyi di rumahnya. Saat diperiksa pencuri ini mengakui telah membobol rumah korban," ungkapnya.

ROna mengatakan  modus pencurian yang dilakukan pelaku dengan cara memanjat pagar dan masuk melalui pintu samping pada malam hari.

"Dalam aksinya pelaku berhasil membawa kabur handphone dan laptop milik korban. Nantinya barang curian itu akan dijual ke penadah," terang mantan Panit Reskrim Polsek Medan Sunggal tersebut.

Jefri menambahkan, pelaku bersama barang bukti curian sudah diamankan ke Mapolsek Medan Timur untuk menjalani pemeriksaan. Atas perbuatannya terancam hukuman lima tahun penjara.
 

Editor : Ismail

Follow Berita iNews Medan di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut