Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Nyaman Tanpa Cemas: Ribuan Juru Sensus Ekonomi 2026 di Deli Serdang Aman dari Risiko Kerja
Advertisement . Scroll to see content

BPJamsostek dan Pemprov Sumut Jalin Kerjasama Lindungi Pekerja Rentan

Selasa, 19 Juli 2022 | 18:38 WIB
  • author Isnaini Kharisma
BPJamsostek dan Pemprov Sumut Jalin Kerjasama Lindungi Pekerja Rentan
BPjamsotek dan Pemrov Sumut jalin kerjasama lindungi pekerja rentan. (Foto: Istimewa).

"Target kita bisa memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan untuk nelayan hingga 50%. Kita berharap segera direalisasikan, sehingga nelayan merasa terlindungi," pungkasnya

Kepala BPJamsostek Cabang Medan Kota, Aang Supono, yang turut hadir dalam acara tesebut juga menambahkan pentingnya perlindungan bagi seluruh masyarakat pekerja, terutamanya pekerja rentan di Kota Medan. 

"BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya melindungi pekerja formal saja, namun pekerja informal juga berhak mendapatkan perlindungan dari program BPJAMSOSTEK. Hanya dengan Rp 16.800,- masyarakat pekerja sudah bisa mendapatkan program JKK dan JKM," tuturnya.

Aang melanjutkan dengan adanya perlindungan, para pekerja akan lebih tenang dalam berkerja, karena pertanggungan pengobatan akibat kecelakaan akan sepenuhnya ditanggung oleh BPJAMSOSTEK tanpa membebani pekerja serta keluarganya.

Editor: Jafar Sembiring

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut