get app
inews
Aa Text
Read Next : KAI Bandara Tetap Komit Layani Masyarakat dengan PSO

Pelanggan KA Sribilah dan Putri Deli Belum Vaksin Booster Wajib Screening Covid-19

Kamis, 14 Juli 2022 | 16:32 WIB
header img
Ilustrasi (Foto: Istimewa)

Berikut persyaratan lengkap perjalanan menggunakan Kereta Api mulai 17 Juli:
 
1. Syarat Naik KA Sribilah dan KA Putri Deli
a) Vaksin ketiga (booster) tidak perlu menunjukkan hasil negatif screening Covid-19
b) Vaksin kedua wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen 1x24 jam atau tes RT-PCR 3x24 jam
c) Vaksin pertama wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam
d) Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah dan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam
e) Pelanggan dengan usia 6-17 tahun wajib menunjukkan kartu/sertifikat vaksin dosis kedua tanpa menunjukkan hasil negatif screening Covid-19. Jika vaksin dosis pertama wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam
f)  Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen atau RT-PCR namun wajib ada pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan
 
2. Syarat Naik KA Srilelawangsa dan Siantar Ekspress
a) Vaksin minimal dosis pertama
b) Tidak diwajibkan untuk menunjukkan surat keterangan hasil negatif Rapid Test Antigen atau RT-PCR
c) Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah 
d) Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin namun wajib ada pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan

"Pelanggan yang tidak melengkapi persyaratan akan ditolak untuk berangkat dan dipersilakan untuk membatalkan tiketnya,” tegas Yuskal. KAI berharap kebijakan ini tidak menyurutkan minat masyarakat untuk bepergian dengan kereta api yang selalu mengedepankan protokol kesehatan. “KAI akan memastikan seluruh pelanggan menerapkan protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah. Tujuannya untuk tetap menjadikan perjalanan kereta api yang aman, nyaman, dan sehat sampai di stasiun tujuan,” tambah Yuskal. 

Terkait aturan tersebut serta guna mengakomodir pelanggan KA PT KAI Divre I SU akan membuka layanan vaksinasi Covid-19 bagi pelanggan di 3 (tiga) lokasi, yakni:
a) Klinik Mediska Stasiun Medan : tanggal 15, 18, 20, dan 21 Juli pukul 13.00 - 16.00 WIB, 
b) Stasiun Tebing Tinggi : tanggal 15 Juli pukul 12.00 - 15.00 WIB, dan 
c) Stasiun Rantauprapat : tanggal 15, 20, dan 21 Juli pukul 09.00 - 12.00 WIB 

Tujuannya untuk membantu pelanggan dalam melengkapi syarat perjalanan menggunakan kereta api. “KAI memberikan peningkatan pelayanan kepada pelanggan dengan menghadirkan layanan vaksinasi gratis di berbagai stasiun-stasiun. Melalui vaksinasi yang semakin gencar ini, maka akan semakin banyak masyarakat yang terlindungi dari ancaman Covid-19,” kata Yuskal.

Pelanggan KA yang ingin memanfaatkan layanan vaksinasi gratis tersebut harus berusia 18 tahun ke atas, menunjukkan kode booking tiket yang sudah dibayar atau tiket KA Antar Kota yang berlaku, memiliki KTP, dan datang paling lambat H-1 sebelum jadwal keberangkatan Kereta Api.

Editor : Ismail

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut