Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Sidang Korupsi Aset PTPN: Tiga Ahli Kompak Sebut Prosedur Legal
Advertisement . Scroll to see content

Pakar Hukum: Kita Perlu Hati-hati Menggunakan Istilah Legalisasi Ganja

Rabu, 06 Juli 2022 | 08:45 WIB
  • author riana rizkia
Pakar Hukum: Kita Perlu Hati-hati Menggunakan Istilah Legalisasi Ganja
Tanaman ganja (Antara)

Belum lagi, Asmin mengungkap, akan ada euforia usai pelegalan ganja medis tersebut. Di posisi seperti itu, banyak negara melakukan kontrol terhadap penggunaan secara berlebihan (overused) melalui regulasi.

"Regulasinya seperti apa? Untuk penggunaan ganja medis hanya boleh dengan melakukan uji laboratorium terlebih dahulu, mengajukan perizinan, membuat apotek tertentu dan ditujukan untuk pasien tertentu," kata Asmin Fransiska.

"Tidak lagi menggunakan terminologi pengguna narkotika," sambungnya. 

Asmin menyebut, negara seperti Belanda dan Spanyol pun melakukan regulasi dengan cara-cara tersebut. Lalu Asmin menyinggung soal legalisasi ganja medis yang baru baru ini dilakukan oleh Thailand.

Dia yakin negeri gajah putih tersebut telah memiliki regulasi tertentu. 

"Kalaupun Thailand menyerukan legasilasi, saya sangat sangat yakin mereka punya regulasi tertentu. Sama seperti kita meregulasi alkohol dan juga tembakau," katanya. 

Editor: Odi Siregar

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut