get app
inews
Aa Text
Read Next : Komunitas di Sumut Gelar Syukuran atas Terpilihnya Agus Andrianto sebagai Menteri

Pakar Hukum : Kabareskrim Harus Tetap Fokus Bersih-Bersih di Tubuh Kepolisian

Jum'at, 25 November 2022 | 22:00 WIB
header img
Pakar Hukum Universitas Muhammadiyah Tangerang Gufroni (Istimewa)

JAKARTA, iNewsMedan.id- Pakar Hukum Universitas Muhammadiyah Tangerang Gufroni, SH, MH mengatakan Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto harus tetap fokus melakukan bersih-bersih di tubuh kepolisian.

“Saya kira upaya bersih-bersih di tubuh kepolisian yang dilakukan selama ini oleh Kapolri dan juga Kabareskrim harus terus didukung oleh publik,” ujar Gufroni kepada awak media Jumat (25/11/2022).

Gufroni mengatakan, penegakan hukum menjadi sebuah keniscayan dan kepolisian harus terus melakukan upaya itu secara konsisten, meski banyak pihak atau kelompok tertentu yang tidak suka dan berupaya untuk melakukan balas dendam.

“Publik saya kira percaya dengan upaya-upaya yang sudah ditempuh itu, misalnya soal pengungkapan keterlibatan Sambo dalam kasus pembunuhan Alm Josua dan lainnya, yang sempat berusaha mati-matian mereka tutupi, dengan berbagai persekongkolan yang ada,” katanya.

Untuk itu lanjut Gufroni, Kabareskrim tidak perlu khawatir akan upaya balas dendam dan upaya menjatuhkan terhadap dirinya, melalui persekongkolan jahat yang terbaru.

"Entah siapa yang melakukan?, karena jelas saja kerja-kerja Kabareskrim penuh dengan resiko upaya balas dendam dari pihak yang tak senang,"sebutnya.

Gufroni kembali menyarankan agar Kabareskrim fokus saja, dan tidak terpengaruh dengan upaya-upaya tersebut.

“Saya kira masyarakat sudah paham soal pengakuan Ismail Bolong sebagaimana yang sudah ditarik pernyataannya. Dan, publik sangat paham apa dan siapa dibalik upaya balas dendam tersebut,’’ demikian Gufroni.

Editor : Ismail

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut