Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Gagalkan Impor Ilegal Rp27 M, Menkeu Minta DJBC Jaga Industri Lokal
Advertisement . Scroll to see content

Bea dan Cukai Sumut : Ini Ciri-ciri Rokok Ilegal

Senin, 04 Juli 2022 | 17:20 WIB
  • author Ismail
Bea dan Cukai Sumut : Ini Ciri-ciri Rokok Ilegal
Kabid Penindakan dan Penyidikan Kanwil Bea Cukai Sumatera Utara, Achmad Fatoni (foto: istimewa)

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara saat ini sedang menggencarkan kampanye memerangi peredaran rokok ilegal.

Hal ini terbukti banyaknya spanduk yang bertuliskan stop peredaran rokok ilegal di beberapa wilayah di Sumut. 

Editor: Ismail

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut