MEDAN, iNews.id - Bagi masyarakat yang terdaftar sebagai peserta BPJamsostek dan memiliki aplikasi JMO namun mengalami kendala dengan tidak bisa mengecek saldo, BPJamsoste Medan Kota memberikan solusi dengan cara peserta dapat melakukan login melalui aplikasi JMO atau website https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/
"Bagi pendaftaran pengguna kemudian bisa klik menu profil, pengaturan, ta,bah KPJ, pilih segmen Penerima Upah (PU), input nomor KPJ 11 digit angka, kemudian klik kirim," kata Kepala BPJamsostek Cabang Medan Kota, Aang Supono di Medan, Kamis (30/6/2022).
Lebih lanjut, Aang menuturkan, setelah nomor KPJ berhasil ditambahkan, peserta dapat melakukan pengecekan saldo pada menu Jaminan Hari Tua. Jika membutuhkan informasi lebih lanjut, pengguna bisa hubungi Contact Center 175 atau email [email protected].
"Peserta yang memiliki kartu KPJ lebih dari satu, dapat mengulang kembali cara sebelumnya, maka otomatis kartu selanjutnya akan muncul dan dapat dicek jumlah saldo JHT yang ada di KPJ yang ditambahkan tersebut," jelas Aang.
Bagi peserta yang didaftarkan oleh perusahaan sebagai peserta BPJamsostek, namun tidak memiliki kartu dan belum mengetahui nomor KPJ, peserta dapat langsung melakukan konfirmasi kepada HRD atau SDM perusahaan untuk mengetahui nomor kartu peserta BPJamsostek miliknya.
Editor : Jafar Sembiring