get app
inews
Aa Text
Read Next : Bawaslu Medan Gandeng BPJamsostek Lindungi 3.750 Petugas Pilkada dengan JKK dan JKM 

Aplikasi JMO Tidak Bisa Cek Saldo? Ini Solusinya

Kamis, 30 Juni 2022 | 12:39 WIB
header img
Suasana pelayanan di BPJamsostek Cabang Medan Kota, Kamis (30/6/2022).

MEDAN, iNews.id - Bagi masyarakat yang terdaftar sebagai peserta BPJamsostek dan memiliki aplikasi JMO namun mengalami kendala dengan tidak bisa mengecek saldo, BPJamsoste Medan Kota memberikan solusi dengan cara peserta dapat melakukan login melalui aplikasi JMO atau website https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/

"Bagi pendaftaran pengguna kemudian bisa klik menu profil, pengaturan, ta,bah KPJ, pilih segmen Penerima Upah (PU), input nomor KPJ 11 digit angka, kemudian klik kirim," kata Kepala BPJamsostek Cabang Medan Kota, Aang Supono di Medan, Kamis (30/6/2022).

Lebih lanjut, Aang menuturkan, setelah nomor KPJ berhasil ditambahkan, peserta dapat melakukan pengecekan saldo pada menu Jaminan Hari Tua. Jika membutuhkan informasi lebih lanjut, pengguna bisa hubungi Contact Center 175 atau email [email protected].

"Peserta yang memiliki kartu KPJ lebih dari satu, dapat mengulang kembali cara sebelumnya, maka otomatis kartu selanjutnya akan muncul dan dapat dicek jumlah saldo JHT yang ada di KPJ yang ditambahkan tersebut," jelas Aang. 

Bagi peserta yang didaftarkan oleh perusahaan sebagai peserta BPJamsostek, namun tidak memiliki kartu dan belum mengetahui nomor KPJ, peserta dapat langsung melakukan konfirmasi kepada HRD atau SDM perusahaan untuk mengetahui nomor kartu peserta BPJamsostek miliknya.

Jika telah terinformasi nomor kepesertaannya, silahkan lakukan registrasi akun kemudian cetak kartu digital melalui aplikasi JMO atau website https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/. Untuk informasi lebih lanjut silahkan hubungi Contact Center 175 BPJamsotek.

Aang menambahkan, saat ini pihaknya terus meningkatkan pelayanan kepada peserta. Para peserta tidak perlu repot untuk datang ke Kantor BPJamsostek untuk mendapatkan informasi kepesertaan. Bahkan untuk melakukan melakukan klaim Jaminan Hari Tua dapat langsung melalui aplikasi JMO ataupun website https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id, jika nominal saldo di bawah Rp 10 juta.

"Maka itu, peserta jangan ragu untuk unduh dan install aplikasi JMO. Berbagai kemudahan dah informasi tentang BPJamsostek sudah sangat mudah diakses melalui genggaman tangan Anda," pungkas Aang. 

Editor : Jafar Sembiring

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut