get app
inews
Aa Read Next : 6 Rumah di Medan Hangus Terbakar, Tak Ada Korban Jiwa

Kasus Pelecehan Terhadap Anaknya Mandek, IRT  Asal Tapanuli Selatan Mengadu ke Ombudsman Sumut

Sabtu, 25 Juni 2022 | 13:00 WIB
header img
Kecewa lantaran penyidikan kasus pelecehan seksual yang menimpa anaknya mandek, seorang ibu rumah tangga asal Kabupaten Tapanuli Selatan mengadu ke kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara (Sumut), Jumat (24/6). (Foto : istimewa)

MEDAN, iNews.id-  Kecewa lantaran penyidikan kasus pelecehan seksual yang menimpa anaknya mandek, seorang ibu rumah tangga asal Kabupaten Tapanuli Selatan mengadu ke kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara (Sumut), Jumat (24/6).

Sembari menangis, IRT yang datang bersama suami dan anaknyaini mengadukan nasib yang dialami anaknya sebagai korban pelecehan oleh seorang pria berinisial AZ, pada November 2021 lalu.

Dia menyebut pelecehan seksual yang dialami anaknya yang masih berumur 9 tahun itu sudah dilaporkannya ke Polres Tapanuli Selatan pada November lalu. Namun, hingga kini, pelaku tidak juga kunjung ditahan meski sudah ditetapkan menjadi tersangka.

Akibat lambatnya proses hukum yang dilakukan oleh polisi membuat dia  dan keluarganya geram hingga akhirnya menemui ombudsman untuk melaporkan kejadian itu.

"Jadi, saya ke sini karena anak saya telah dilecehkan. Saya datang ke ombudsman memohon perlindungan untuk anak saya supaya tersangka itu bisa diproses," katanya sambil meneteskan air matanya.

Dia menyebut pihaknya sudah berupaya untuk mencari keadilan terhadap anaknya itu. Bahkan, mereka pun sudah melaporkan hal tersebut ke Polda Sumut.

Namun, dia menilai penanganan yang dilakukan polisi atas kasus anaknya itu sangat lambat. "Kinerja penyidik di PPA itu seolah-olah kami diobok-obok, dipermainkan seperti bola, di sana (polisi) disuruh ke Kejaksaan, kami tanya ke kejaksaan katanya berkasnya belum sampai," ungkapnya.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar menyebut pihaknya telah menerima laporan dari orang tua korban atas kasus dugaan pelecehan itu. Ombudsman kata Abyadi masih akan meneliti lebih lanjut soal laporan tersebut. 

"Yang dilaporkan ke kami adalah penyelenggaraan pelayanan di Polres Tapsel yang penyelesaian laporan ini terkesan lambat, berbelit belit dan dibola-bola. Nanti, akan kami teliti dahulu," sebutnya.

Abyadi menyebut dari laporan yang disampaikan oleh keluarga korban, ada indikasi proses pelayanan yang lambat oleh Polres Tapsel sehingga membuat korban akhirnya mengadukannya ke Ombudsman RI Perwakilan Sumut.

Editor : Ismail

Follow Berita iNews Medan di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut