Dugaan Korupsi Pengadaan HT, Eks Kepala Kantor Sandi Medan Dituntut 7,5 Tahun
Senin, 20 Juni 2022 | 16:02 WIB
Belakangan diketahui, sarana komunikasi HT tersebut tidak sesuai spesifikasi sebagaimana dituangkan dalam kontrak. Akibat perbuatan kedua terdakwa, kerugian keuangan negara diperkirakan mencapai Rp1.274.734.526 sesuai hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sumut serta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumut.
Editor : Ismail