Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Aksi Catut Logo Organisasi, PW KAMMI Sumut Kirim Surat Klarifikasi ke DPRD
Advertisement . Scroll to see content

Hakim PN Medan Diingatkan Jaga Netralitas dan Independen

Rabu, 08 April 2026 | 17:02 WIB
  • author Vitrianda
Hakim PN Medan Diingatkan Jaga Netralitas dan Independen
Direktur Eksekutif Kajian Politik Nasional (KPN) Adib Miftahul berharap hakim PN Medan dalam perkara kasus dugaan korupsi di lingkungan DJKA Wilayah Sumatera Utara menjaga independensi dan netral. Foto: Ilustrasi

MEDAN, iNewsMedan.id - Direktur Eksekutif Kajian Politik Nasional (KPN) Adib Miftahul berharap hakim Pengadilan Negeri Medan dalam perkara kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Wilayah Sumatera Utara menjaga independensi dan netral.

Menurut Adib, hakim harus menjaga wibawa dan marwah pengadilan dengan menjunjung tinggi kode etik, termasuk berperilaku adil, jujur, arif dan bijaksana. 

“Hakim tidak boleh mengadili perkara yang memiliki konflik kepentingan, baik pribadi, kekeluargaan, atau hubungan lain,” kata Adib kepada wartawan, Rabu 8 April 2026. 

Seorang hakim, lanjut Adib tidak boleh memihak baik di dalam maupun di luar pengadilan. 

Editor: Vitrianda Hilba Siregar

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut