MEDAN, iNews.id- Tim gabungan dari Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan dan Unit Reskrim Polsek Medan Area menggerebek kawasan yang diduga sebagai lokasi peredaran narkoba di Jermal 15, Desa Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Sumatera Utara pada Rabu (15/06/2022) sore. Polisi berhasil meringkus seorang pelaku bandar narkoba dalam penggerebekan tersebut.
Setiba di lokasi, personil gabungan ini terpaksa meletuskan tembakan peringatan ke udara lantaran sejumlah pengguna narkoba berupaya kabur dari sergapan petugas. Polisi kemudian melakukan penyisiran di sejumlah rumah yang diduga digunakan sebagai penjualan narkoba.
Hasilnya, setelah dilakukan penyisiran, petugas juga berhasil meringkus 6 orang pelaku narkoba termasuk seorang yang diduga sebagai bandar narkoba.
Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafles Marpaung menjelaskan, penggerebekan ini bermula dari laporan dari masyarakat yang melaporkan bahwa lokasi tersebut kerap dijadikan tempat jual beli dan penggunaan narkoba.
Editor : Ismail