get app
inews
Aa Text
Read Next : RSUD Dr. Pirngadi Tingkatkan Pelayanan Lewat Sistem Online dan Transformasi Informasi

Gerebek Kawasan Jalan Jermal 15, Polisi Ciduk Bandar Narkoba Bersembunyi di Rumah

Kamis, 16 Juni 2022 | 11:34 WIB
header img
Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan dan Unit Reskrim Polsek Medan Area menggerebek kawasan yang diduga sebagai lokasi peredaran narkoba di Jermal 15, Desa Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Sumatera Utara pada Rabu (15/06/2022) sore. (Foto: Istimewa)

MEDAN, iNews.id-   Tim gabungan dari Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan dan Unit Reskrim Polsek Medan Area menggerebek kawasan yang diduga sebagai lokasi peredaran narkoba di Jermal 15, Desa Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Sumatera Utara pada Rabu (15/06/2022) sore.  Polisi berhasil meringkus seorang pelaku bandar narkoba dalam penggerebekan tersebut.

Setiba di lokasi, personil gabungan ini terpaksa meletuskan tembakan peringatan ke udara lantaran sejumlah pengguna narkoba berupaya kabur dari sergapan petugas. Polisi kemudian melakukan penyisiran di sejumlah rumah yang diduga digunakan sebagai penjualan narkoba.

Hasilnya, setelah dilakukan penyisiran, petugas juga berhasil meringkus 6 orang pelaku narkoba termasuk seorang yang diduga sebagai bandar narkoba.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafles Marpaung menjelaskan, penggerebekan ini bermula dari laporan dari masyarakat yang melaporkan bahwa lokasi tersebut kerap dijadikan tempat jual beli dan penggunaan narkoba.

"Setelah kita terima laporan dari masyarakat bahwasanya tempat ini sudah menjadi target operasi kita karena diduga kuat menjadi tempat transaksi jual beli dan tempat penggunaan narkoba," kata Kompol Rafles saat dilokasi penggerebekan

Dari dalam rumah terduga bandar narkoba yang berhasil diringkus itu, polisi menemukan sejumlah barang bukti mulai dari sabu hingga uang hasil penjualan narkoba.

"Pelaku yang kita amankan saat bersembunyi di dalam rumah merupakan target dalam penggerebekan ini, setelah kita periksa seluruh rumahnya kita berhasil menemukan barang bukti narkoba berupa sabu sabu seberat ratusan gram dan bungkus plastik klip serta uang tunai sebesar Rp. 3 juta dari hasil penjualan narkoba," ungkap Kompol Rafles.

Tidak hanya itu, petugas juga menemukan lima mesin judi jackpot di sekitar lokasi. Keenam pelaku dan sejumlah barang bukti langsung diboyong ke Mapolrestabes Medan guna melakukan pengembangan agar dapat meringkus pemasok sabu di kampung tersebut.

Editor : Ismail

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut