Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Aksi Catut Logo Organisasi, PW KAMMI Sumut Kirim Surat Klarifikasi ke DPRD
Advertisement . Scroll to see content

Januari Hingga Juni 2022, Kejati Sumut Hentikan 69 Perkara Mulai dari Pencurian Hingga KDRT

Rabu, 15 Juni 2022 | 12:20 WIB
  • author Ismail
Januari Hingga Juni 2022, Kejati Sumut Hentikan 69 Perkara Mulai dari Pencurian Hingga KDRT
Kasi Penkum Yos A Tarigan mendampingi Kajati Sumut Idianto saat memberikan keterangan pers dalam suatu kegiatan di Kejatisu.

 “Rumah RJ juga diharapkan dapat menjadi sarana bagi masyarakat untuk mendapatkan pengetahuan dan pemahaman secara komprehensif tentang manfaat dari penyelesaian tindak pidana melalui konsep restorative justice,” tandasnya. 

Kasi Penkum Yos A Tarigan mendampingi Kajati Sumut Idianto saat memberikan keterangan pers dalam suatu kegiatan di Kejatisu.

Editor: Ismail

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut