"Pelaku mengaku dapat mengurus korban menjadi Kepala Puskesmas Brandan di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Langkat," sebut Hadi.
Selanjutnya korban percaya dan menyerahkan uang administrasi sebesar Rp. 500.000 kepada pelaku, namun korban kemudian melakukan konfirmasi kepada keluarganya yang berprofesi sebagai Polisi di Polres Langkat. Ternyata pelaku hanya anggota BIN gadungan.
"Personel Intel Polres Langkat melakukan koordinasi dengan rekan-rekan dengan Binda Sumut terkait klarifikasi pelaku yang mengaku personel BIN. Kemudian dilakukan tindakan pengamanan terhadap pelaku oleh Provost Polres Langkat untuk dilakukan pemeriksaan," pungkas Hadi.
Editor : Ismail
Artikel Terkait