Viral Dugaan Penolakan Visum Anak di Bawah Umur, Ini Penjelasan RS Pirngadi

Ismail
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama RSUD dr Pirngadi Medan, Mardohar Tambunan. Foto: Istimewa

MEDAN, iNewsMedan.id- Video dugaan penolakan visum terhadap seorang pasien di RSUD Dr Pirngadi Medan viral di media sosial. Menanggapi polemik itu, manajemen rumah sakit menegaskan tidak ada penolakan terhadap pasien.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama RSUD dr Pirngadi Medan, Mardohar Tambunan, menjelaskan pasien yang datang merupakan anak di bawah umur korban pencabulan dalam kondisi hamil lima bulan.

Menurutnya, petugas rumah sakit telah memberikan penjelasan terkait mekanisme pelayanan visum untuk kasus tersebut.

“Pasien sudah diedukasi oleh petugas kami bahwa pelayanan visum memang buka setiap hari. Namun khusus kasus pencabulan ditangani dokter obgyn karena membutuhkan pemeriksaan lebih spesifik untuk mengetahui adanya robekan,” kata Mardohar, Rabu (20/5/2026).

Ia menyebut dokter spesialis obgyn di RSUD Pirngadi hanya melayani pada jam tertentu, yakni pukul 13.00 hingga 15.00 WIB. Karena itu, pasien diminta kembali keesokan harinya untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

Editor : Ismail

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network