MEDAN, iNewsMedan.id- Video dugaan penolakan visum terhadap seorang pasien di RSUD Dr Pirngadi Medan viral di media sosial. Menanggapi polemik itu, manajemen rumah sakit menegaskan tidak ada penolakan terhadap pasien.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama RSUD dr Pirngadi Medan, Mardohar Tambunan, menjelaskan pasien yang datang merupakan anak di bawah umur korban pencabulan dalam kondisi hamil lima bulan.
Menurutnya, petugas rumah sakit telah memberikan penjelasan terkait mekanisme pelayanan visum untuk kasus tersebut.
“Pasien sudah diedukasi oleh petugas kami bahwa pelayanan visum memang buka setiap hari. Namun khusus kasus pencabulan ditangani dokter obgyn karena membutuhkan pemeriksaan lebih spesifik untuk mengetahui adanya robekan,” kata Mardohar, Rabu (20/5/2026).
Ia menyebut dokter spesialis obgyn di RSUD Pirngadi hanya melayani pada jam tertentu, yakni pukul 13.00 hingga 15.00 WIB. Karena itu, pasien diminta kembali keesokan harinya untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
Editor : Ismail
Artikel Terkait
