MEDAN, iNews.id - Insiden kecelakaan lalu lintas menjadi salah satu penyumbang angka kecelakaan bagi pekerja di Indonesia. Dari ribuan kasus yang terjadi, salah satunya dialami oleh Prantino pada akhir 2016 silam.
Pria yang berprofesi sebagai karyawan perusahaan perkebunan di Pekanbaru itu mengalami kejadian tragis saat perjalanan pulang dari tempat kerjanya. Motor yang dikendarainya bertabrakan dengan pengendara lain.
Akibat dari insiden tersebut, Prantino harus dilarikan ke rumah sakit karena mengalami cedera parah pada saraf tulang belakang. Hingga saat ini Pratino telah melalui 18 kali tindakan medis dan masih dirawat di ruang ICU Eka Hospital Pekanbaru.
Beruntung, Prantino terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek). Di mana, seluruh biaya perawatan selama 5,5 tahun yang mencapai Rp7,5 miliar ditanggung seluruhnya oleh BPJamsostek.
Hal itu merupakan salah satu manfaat perlindungan yang diberikan BPJamsostek. Sebab, insiden yang dialami korban termasuk dalam kategori kecelakaan kerja.
Sebagai bentuk empati dan tanggung jawab kepada peserta, Direktur Utama BPJamsostek, Anggoro Eko Cahyo bersama dengan Gubernur Riau Syamsuar, mengunjungi korban sekaligus memastikan proses perawatan telah dilakukan secara maksimal oleh seluruh tim medis Eka Hospital yang merupakan Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) BPJamsostek.
“Saya mewakili keluarga besar BPJamsostek mengucapkan turut prihatin atas kondisi yang dialami oleh saudara Prantino. Beliau terdaftar sebagai peserta kami sejak tahun 2013 dan mengalami kecelakaan pada tahun 2016. Hingga saat ini masih dirawat dan sudah 5,5 tahun dan tentu kita tetap berharap, beliau bisa sembuh dan bekerja kembali karena memang itu tujuan dari kami, seluruh peserta yang mengalami risiko kecelakaan kerja akan mendapatkan pengobatan medis hingga sembuh,” terang Anggoro.
Editor : Odi Siregar
Artikel Terkait