Dirawat Intensif Selama 5,5 Tahun, BPJS Ketenagakerjaan Biayai Perawatan Prantino Tanpa Batas Biaya

Odi Siregar
Direktur Utama BPJamsostek, Anggoro Eko Cahyo bersama Gubernur Riau Syamsuar, mengunjungi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengalami kecelakaan lalu lintas. (Foto: Istimewa)

“Ini adalah salah satu bukti Negara hadir untuk memastikan seluruh pekerja Indonesia dapat memiliki perlindungan dari risiko kecelakaan kerja, kematian, PHK dan hari tua. Dalam kesempatan ini saya juga mengajak seluruh pemberi kerja dan pekerja untuk memastikan dirinya terdaftar sebagai peserta BPJamsostek, sehingga aman dari risiko yang dapat terjadi kapan dan di mana saja,” pungkas Anggoro 

Menindaklanjuti hal tersebut, Kepala BPJamsostek Tanjung Morawa, Iskandar, menyampaikan hal yang serupa, bahwa, selama kita bekerja tidak akan pernah mengetahui risiko apa yang dapat terjadi kedepannya.

Oleh sebab itu, BPJamsostek hadir menjawab ketakutan itu, agar dapat bekerja aman,nyaman, dan bermanfaat baik dengan kinerja yang maksimal.

"Apabila risiko terjadi kepada peserta kita, disitulah Negara hadir melalui BPJamsostek untuk meringankan risiko-risiko sosial yang mungkin bisa terjadi akibat dari kejadian-kejadian tersebut," ujarnya.

Editor : Odi Siregar

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network