Keterlaluan, Kakek 75 Tahun di Tanjung Morawa Cabuli Anak SD, Terungkap Gegara Ini

Antara
Kakek pelaku dugaan kasus asusila di Deliserdang saat diamankan. (Antara/HO)

DELISERDANG, iNews.id - Kakek 75 tahun berinisial BA ditangkap atas kasus dugaan tindak pidana pencabulan anak.

Dia diduga mencabuli siswi sekolah dasar (SD) berusia 11 tahun di Desa Buntu Bedimbar Kecamatan Tanjungmorawa, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara.

Kepala Dusun Desa Buntu Bedimbar Agus Prastono (35) mengatakan, terbongkarnya tindakan bejat pelaku setelah korban menceritakan kisah pilunya kepada sang ibu.

"Keterangan orang tuanya, korban saat buang air kecil merasa sakit dan menangis. Si ibu lalu menanyakan kepada anaknya apa yang terjadi," ujar Agus, Sabtu (4/6/2022).

Editor : Ismail

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network