JAKARTA, iNews.id - Polri menyampaikan bahwa Interpol telah menerbitkan Yellow Notice terkait hilangnya putra sulung Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Emmeril Khan Mumtadz, di sungai Aare, Swiss.
"Ya betul, Interpol sudah merilis Yellow Notice Eril," ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Jakarta, Kamis (2/6/2022).
Dedi menjelaskan dengan terbitnya Yellow Notice, seluruh negara yang menjadi anggota Interpol telah menerima informasi hilangnya anak dari Ridwan Kamil tersebut.
"Dari Interpol pusat yang ditujukan kepada seluruh anggota Interpol dunia," ucap Dedi.
Menurut Dedi, langkah penerbitan Yellow Notice yang diajukan oleh pihaknya merupakan langkah proaktif dari Polri untuk ikut membantu pencarian putra dari Ridwan Kamil tersebut.
"Polri bekerja sama dengan Interpol, kepolisian Swiss dan KBRI setempat terus memantau secara aktif perkembangan di lapangan," tutur dia.
Sebagai informasi, putra sulung Ridwan Kamil, Emmeril Khan Mumtadz atau biasa dipanggil Eril diduga hilang terseret arus sungai Aare di Bern, Swiss, pada Kamis (26/5) siang hari waktu setempat.
Eril dan pihak keluarga saat itu sedang berada di Swiss untuk mencari sekolah. Eril rencananya akan melanjutkan S2 di Swiss. Eril hilang terseret derasnya arus sungai Aare saat bermain bersama saudaranya.
Editor : Odi Siregar
Artikel Terkait