Sebelumnya, Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kota Medan, Aulia Rachman menyampaikan bahwa sesuai instruksi dari Wali Kota Medan, seluruh OPD harus lebih peka dan jeli terhadap warga yang terdeteksi dan yang memiliki indikasi stunting yang tinggi.
"Mulai dari Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Penataan Ruang (PKPPR), Dinas Pekerjaan Umum (PU), Dinas Koperasi dan UMKM, semua harus dilibatkan. Bahkan Pak Wali juga menginstruksikan terkait dengan stunting ini identik dengan warga ekonominya lemah. Masyarakat yang sudah terdata, bisa diberikan bantuan UMKM agar warga tersebut mandiri dan menambah pendapatan mereka," jelas Wakil Wali Kota Medan tersebut.
Dalam kegiatan itu, Wali Kota Medan, Bobby Nasution dan Ketua TP PKK Medan, Kahiyang Ayu melakukan Penandatanganan Surat Pernyataan Komitmen Pelaksanaan Percepatan Pencegahan Penanganan Stunting Terintegrasi di Kota Medan.
Lalu, turut menandatangani Surat Pernyataan itu Wakil Wali Kota Medan, Aulia Rachman dan Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan dr Taufik Ririansyah.
Kemudian, dilakukan juga penandatanganan Berita Acara Rembuk Stunting Tingkat Kota Medan Tahun 2022 oleh Lurah Sicanang Kecamatan Medan Belawan, Camat Medan Belawan Subhan Fajri Harahap, Kepala Dinas PKPPR Endar Sutan Lubis, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (P3APM) Edliaty, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Emilia Lubis dan Kepala Bappeda Benny Iskandar.
Editor : Odi Siregar
Artikel Terkait