Cegah PMK, 7 Kendaraan Pengangkut Ternak di Perbatasan Sumut - Aceh Diputar Balik

Ismail

LANGKAT, iNews.id- Tim gabungan kepolisian dan TNI memutar balik 7 kendaraan pengangkut hewan ternak di Perbatasan Sumatera Utara dan Aceh di Kabupaten Langkat.

Langkah ini dilakukan untuk pencegahan penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol. Hadi Wahyudi menjelaskan pencegahan itu terhitung mulai tanggal 16 hingga 25 Mei 2022 di Pos Pol  tim gabungan.

"Tindakan putar balik kenderaan bermotor pengangkut hewan ternak ini, dilakukan bersama antara Polres Langkat dan Polres Aceh Tamiang beserta TNI dan Instansi terkait," ucap Hadi, Sabtu (28/5).

Menurut Hadi, kendaraan yang diputar balik merupakan kendaraan membawa hewan ternak yang tidak dilengkapi dengan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH).

Editor : Ismail

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network