"Sehingga ada anekdot di Aceh, Gubernur keluar negeri hilang 4 pulau," ujarnya.
Hendro juga menambahkan, kedua belah pihak harus tetap mengikuti regulasi yang sudah ditentukan. Kemudian, Hendro pun mengingatkan, jangan sampai terjadi polemik tidak baik hingga menciptakan suasana tidak kondusif antara masyarakat Sumut dan Aceh.
"Kalau emang bisa dikomunikasikan, kita harapkan komunikasi lagi. Kalau Pemerintah Provinsi Aceh, keberatan empat pulau itu, diklaim masuk ke Sumatera Utara. Lakukan secara elegan dan legal. Bersurat secara resmi pusat dan saya rasa Pak Edy Rahyamadi sangat bijak. Beliau akan menjembatani, apa lagi beliau mempunyai darah Aceh," sebutnya.
Hendro menyatakan, DPRD Sumut siap menjembatani kedua belah pihak untuk berkomunikasi dan diskusi."SK itu, bisa kita revisi. Cara zonasi ada di wilayah Aceh," terangnya.
"Yang kedua, jangan sampai ada dicederai masyarakat. Ini lah dalam rangka menjalankan Pemerintahan yang baik kemakmuran kepada masyarakat," tegasnya.
Editor : Odi Siregar
Artikel Terkait