MEDAN, iNewsMedan.id - Polda Sumut berhasil membongkar komplotan pelaku pencurian dengan kekerasan (begal) yang meresahkan masyarakat di wilayah Medan dan sekitarnya. Sebanyak tujuh orang pelaku, termasuk sang otak komplotan, telah diamankan petugas.
Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, AKBP Ridwan JM Hutagaol, mengungkapkan bahwa kelompok ini dikenal sangat aktif dan telah beraksi di lebih dari 25 tempat kejadian perkara (TKP) sepanjang Mei hingga Juni 2026.
"Para pelaku ini beraksi di kawasan Hamparan Perak, Marelan, Medan Helvetia, hingga Medan Timur. Modus yang mereka gunakan adalah dengan membuntuti korban, memepet kendaraan di tempat sepi, lalu mengancam korban menggunakan senjata tajam serta pistol mainan," ujar AKBP Ridwan dalam konferensi pers di Mapolda Sumut, Selasa (30/6/2026).
Penyelidikan intensif yang dilakukan oleh Tim URC Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut bersama Ditintelkam serta Polres Pelabuhan Belawan membuahkan hasil. Pada 7 Juni 2026, petugas berhasil menangkap otak komplotan berinisial Rinaldi alias Inal di Kabupaten Langkat.
Pengembangan kasus kemudian berlanjut hingga enam pelaku lainnya, termasuk seorang penadah, berhasil ditangkap di berbagai lokasi di Medan dan Deli Serdang.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait
