Kasus Kerusuhan Lahan di Siosar, Polisi Tangkap 17 Tersangka

Jafar
Polres Karo dibantu dengan Polda Sumatera Utara meringkus 17 orang terkait kasus kerusuhan antara kelompok warga Desa Suka Maju Kabupaten Karo dengan perusahaan PT Bibit Unggul Karobiotik

Selain menelan korban luka, dalam peristiwa bentrok ini, sambung dia, 12 sepeda motor terbakar. "Kerugian material satu warung dirusak dan 12 unit sepeda motor dibakar," ungkapnya. 

Dia menambahkan kalau saat ini, Forkopimda Kabupaten Karo sedang bekerja untuk mencari akar permasalahan kasus ini. "Nanti kita akan mengundang pihak BPN dan Dinas Kehutanan untuk mencari kebenaran terkait permasalahan ini," ujar dia. 

Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, menambahkan ke depan Polda Sumut bersama Polres Tanah Karo bersama Pemkab Karo serta stakeholder lainnya akan menyelidiki status kepemilikan yang saling diklaim antara PT BUK dengan masyarakat Desa Suka Maju tersebut.

"Untuk proses penindakannya objek itu bersatutus QUO karena saling klaim dan adanya gugatan perdatan dari kedua belah pihak yang bertikai," pungkasnya.

Editor : Ismail

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network