Kasus Kerusuhan Lahan di Siosar, Polisi Tangkap 17 Tersangka

Jafar
Polres Karo dibantu dengan Polda Sumatera Utara meringkus 17 orang terkait kasus kerusuhan antara kelompok warga Desa Suka Maju Kabupaten Karo dengan perusahaan PT Bibit Unggul Karobiotik

Melihat ada kegiatan, masyarakat yang juga mengklaim areal itu milik mereka kemudian mencoba menghentikan kegiatan PT BUK tersebut. 

"Sehingga situasi memanas dan timbul tindak pidana dengan menggunakan senjata tajam sehingga menelan korban luka-luka," terang Ronny. 

Ronny mengungkapkan, akibat kejadian itu, ada tiga orang masyarakat mengalami luka akibat senjata tajam dan satu orang dari pihak PT BUK. 

"Dari hasil penyelidikan kita, ada ada 17 orang yang kita tangkap dan sudah ditetapkan jadi tersangka. 16 orang diantaranya dari pihak PT BUK dan satu orang dari kelompok masyarakat," ujar dia. 

Editor : Ismail

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network