Melihat ada kegiatan, masyarakat yang juga mengklaim areal itu milik mereka kemudian mencoba menghentikan kegiatan PT BUK tersebut.
"Sehingga situasi memanas dan timbul tindak pidana dengan menggunakan senjata tajam sehingga menelan korban luka-luka," terang Ronny.
Ronny mengungkapkan, akibat kejadian itu, ada tiga orang masyarakat mengalami luka akibat senjata tajam dan satu orang dari pihak PT BUK.
"Dari hasil penyelidikan kita, ada ada 17 orang yang kita tangkap dan sudah ditetapkan jadi tersangka. 16 orang diantaranya dari pihak PT BUK dan satu orang dari kelompok masyarakat," ujar dia.
Editor : Ismail
Artikel Terkait