Kasus Kerusuhan Lahan di Siosar, Polisi Tangkap 17 Tersangka

Jafar
Polres Karo dibantu dengan Polda Sumatera Utara meringkus 17 orang terkait kasus kerusuhan antara kelompok warga Desa Suka Maju Kabupaten Karo dengan perusahaan PT Bibit Unggul Karobiotik

MEDAN, iNews.id - Polres Karo dibantu dengan Polda Sumatera Utara meringkus 17 orang terkait kasus kerusuhan antara kelompok warga Desa Suka Maju Kabupaten Karo dengan perusahaan PT Bibit Unggul Karobiotik (BUK), yang terjadi di Puncak Siosar Kecamatan Tigapanah, Kabupaten Karo.

Kapolres Karo AKBP Ronni Sidabutar  mengatakan, bentrok warga dengan pihak perusahaan yang bergerak di bidang pembibitan pertanian terjadi pada Selasa (17/5/2022). 

"Malam ini kita menjelaskan kejadian keributan antara warga dengan PT BUK," ucap Ronny, didampingi Direktur Reskrimum Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi dan Bupati Karo Cory S Sebayang, Senin (23/5/2022) malam. 

Ronny menuturkan, keributan antar warga dengan PT BUK dilatarbelakangi persoalan sengketa tanah yang ada di Puncak Siosar. 

"Latar belakang persoalan ini karena sengketa tanah," tuturnya. 

Keributan itu bermula, kata Ronny ketika pihak PT BUK melakukan aktivitas di areal sengketa yang diklaim milik mereka. 

"Mereka (PT BUK) mendatangkan alat berat," ucapnya. 

Editor : Ismail

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network