MEDAN, iNews.id- Kodam I/Bukit Barisan ternyata sudah melakukan penahanan terhadap 5 orang prajurit TNI AD yang diduga terlibat dalam kasus kerangkeng manusia di kediaman pribadi Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin-angin.
Hal ini sebagaimana disampaikan Kepala Penerangan Kodam I/BB, Kolonel Inf Donald Erikson Silitonga, saat dikonfirmasi, Senin (23/5).
Bahkan dia juga menyebutkan berkas kelima oknum prajurit itu sudah dilimpahkan ke Oditurat Militer Medan.
"Lima orang anggota sudah dilimpahkan ke Otmil Medan. Saat ini ditahan di Staltahmil Pomdam I/BB," sebut Kolonel Inf Donald Erikson Silitonga.
Selain itu, Kapendam juga menerangkan pihaknya masih terus melakukan pendalaman kasus ini termasuk menyelidiki 5 orang prajurit lainnya yang diduga turut terlibat dalam kasus ini.
"5 orang lainnya masih belum cukup bukti dan masih dalam lidik terus untuk pendalaman,"sebutnya.
Dia juga menyampaikan komitmen Kodam I/BB untuk mengusut tuntas perkara yang juga menjadikan Bupati TRP bersama anaknya ini menjadi tersangka.
"Pastinya pak," pungkasnya.
Editor : Ismail
Artikel Terkait