Pertama, angka pengangguran akan semakin meningkat dikarenakan tingginya kualifikasi tenaga kerja. Selanjutnya, akan muncul sifat konsumtif sebagai akibat dari kompetisi yang ketat pada era globalisasi sehingga dapat melahirkan generasi dengan moral yang menurun.
Terakhir, meningkatnya tindak kejahatan di internet seperti penipuan online dalam proses jual beli yang tentunya dapat merugikan banyak pihak.
"Maka dari itu, perlu diperhatikan banyak hal saat meningkatkan ekonomi digital agar dampak negatif tersebut dapat diminimalisir sehingga dapat memberikan dan kenyamanan bagi pengguna dan pelaku usaha," terang Khairul Bahri.
Dalam Webinar yang sama, anggota Komisi I DPR RI, H. Teuku Riefky Harsya, M.T, mengatakan jika pelaku usaha mikro di Indonesia dilihat belum sadar akan pentingnya teknologi. Rendahnya pengetahuan teknologi ini menjadi kendala digitalisasi pelaku usaha di Indonesia.
"Berdasarkan hasil survey, hanya 18% UMKM di Indonesia yang menggunakan platform digital sebagai sarana pemasaran, padahal pengguna internet di Indonesia terus berkembang setiap tahunnya," ujarnya.
Editor : Ismail
Artikel Terkait