MEDAN, iNewsMedan.id - Pemerintah Kota (Pemko) Medan resmi memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan dan Kejaksaan Negeri Belawan.
Kerja sama ini bertujuan untuk mengawal pelaksanaan pembangunan di Kota Medan agar tetap berjalan sesuai koridor hukum dan mengedepankan integritas.
Langkah strategis ini dikukuhkan melalui penandatanganan Kesepakatan Bersama tentang Penanganan dan Penyelesaian Persoalan/Kasus Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara yang dihadapi Pemko Medan. Acara tersebut berlangsung di Rumah Dinas Wali Kota Medan, Selasa (10/2/2026).
Penandatanganan dilakukan langsung oleh Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, bersama Kepala Kejaksaan Negeri Medan, Ridwan Sujana Angsar, dan Kepala Kejaksaan Negeri Belawan, Yusuf Darmaputra. Turut mendampingi Sekda Wiriya Alrahman serta jajaran pimpinan perangkat daerah lainnya.
Wali Kota Medan, Rico Waas, menyatakan bahwa kesepakatan ini merupakan upaya nyata untuk menyatukan visi dalam menghadapi kompleksitas persoalan di kota seluas 265 kilometer persegi tersebut. Ia menekankan pentingnya aspek administrasi yang benar dalam setiap proyek pembangunan.
“Medan bukan kota dengan persoalan sederhana. Ada sejarah, perbedaan pandangan, hingga dinamika pembangunan yang menuntut kehati-hatian dan profesionalisme tinggi,” kata Rico Waas.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait
