Pandemi Belum Berakhir, BPJS Ketenagakerjaan Tetap Lindungi Pekerja Saat WFH

Jafar
Direktur BP Jamsostek Roswita Nilakurnia menyerahkan santunan meninggal dunia dan saldo Jaminan Hari Tua (JHT) untuk peserta BPJS Ketenagakerjaan. (Foto: Istimewa)

Sementara itu istri dari mendiang Chen Hong yang turut hadir secara daring dalam kegiatan tersebut mengucapkan terima kasih kepada BP Jamsostek karena seluruh manfaat yang diberikan ini dapat dimanfaatkan untuk melanjutkan kehidupan dan membiayai pendidikan anaknya. 

Dalam kesempatan yang sama, Presiden Direktur PT. Datang DSSP Power Indonesia Shi Wengang dengan didamping Lokita Prasetya selaku Wakil Presiden Direktur PT. Datang DSSP Power Indonesia mengapresiasi pelayanan yang diberikan BP Jamsostek. Meski di tengah kondisi pandemi, BP Jamsostek mampu memberikan pelayanan yang sangat profesional dan respon yang cepat. Dirinya juga berharap perlindungan yang diberikan oleh BP Jamsostek diantaranya Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Hari Tua dapat terus terlaksana dengan baik dan berkelanjutan, baik bagi Warga Negara Indonesia maupun Warga Negara Asing yang bekerja di Indonesia. 

Kembali Roswita mengimbau kepada seluruh pekerja baik WNI maupun WNA yang bekerja di Indonesia untuk memastikan dirinya terdaftar sebagai peserta BP Jamsostek agar terlindungi dari risiko saat menjalani pekerjaannya di Indonesia. 

"Melalui kejadian ini tentunya kita dapat mengambil pelajaran bahwa risiko dapat terjadi kapan saja dan dimana saja, oleh karena itu saya mengajak untuk memastikan diri kita terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan dari BP Jamsostek," tutup Roswita. 

Sementara itu, Kepala BP Jamsostek Tanjung Morawa, Iskandar menyampaikan bahwa pemerintah melalui program BP Jamsostek tetap berkomitmen melindungi tenaga kerja atas risiko risiko sosial yang dapat terjadi akibat dari pekerjaannya. Dia menambahkan bahwa sampai saat ini pihaknya akan terus menjadi garda terdepan untuk memberikan perlindungan kepada semua elemen pekerja. 

"Saya berharap agar seluruh pekerja baik yang bekerja di dalam negeri maupun pekerja migran untuk memastikan dirinya telah terdaftar kedalam program BPJS Ketenagkerjaan," pungkasnya. 

Editor : Odi Siregar

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network