MEDAN, iNews.id - Personel Polsek Medan Timur mengamankan dua pelaku tawuran di Jalan Sehati, Kelurahan Tegal Rejo, Kecamatan Medan Perjuangan, Senin (04/04/2022) lalu.
Identitas kedua orang itu, yakni Imanuel Hutabarat (21) dan J (14) yang masih berstatus pelajar.
Kapolsek Medan Timur, Kompol Rona Tambunan menyampaikan, saat itu pihaknya mendapat informasi dari warga adanya tawuran di Jalan Sehati.
Namun, ketika personel dari Polsek Medan Timur datang ke lokasi, para pelaku tawuran membubarkan diri hingga lari ketakutan.
"Selanjutnya Tim Unit Reskrim dan Kepling melakukan sweeping di seputaran TKP dan ada memberhentikan dua orang laki - laki mengendarai satu unit motor berboncengan," jelasnya, Minggu (24/04/2022).
Rona menambahkan, kedua pelaku tersebut diberhentikan oleh pihaknya dan langsung dilakukan penggeledahan terhadap motor yang dikendarai.
"Ditemukan dari pinggang sebelah kanan Imanuel Hutabarat satu buah pisau dan selanjutnya memeriksa isi Dashboard Sepeda Motor ditemukan satu buah martil," tambahnya.
Rona menyebut, dari keduanya ditemukan barang-barang yang diduga akan digunakan untuk melakukan tawuran. Alhasil, pihaknya langsung memboyong kedua pelaku ke Polsek Medan Timur.
"Hal itu dilakukan agar pihaknya dapat melakukan pemeriksaan lebih mendalam terhadap keduanya," pungkasnya.
Editor : Odi Siregar
Artikel Terkait