JAKARTA, iNewsMedan.id - Suasana hangat dan penuh keakraban tampak di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Kamis (5/11/2026). Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dan terdakwa kasus dugaan tudingan ijazah palsu, Roy Suryo, tertangkap kamera saling bersalaman dan tertawa bersama usai persidangan.
Dalam persidangan tersebut, Jokowi hadir untuk memberikan keterangan sebagai pihak yang terkait dengan perkara yang menjerat Roy Suryo beserta sejumlah terdakwa lainnya.
Selesai memberikan kesaksian, Jokowi menghampiri meja kubu Roy Suryo untuk menyalami satu per satu pengacara yang mendampingi, termasuk Refly Harun dan Abdul Ghafur Sangadji.
Setelah itu, Jokowi menghampiri Roy Suryo secara langsung. Keduanya berinteraksi dengan ramah, berjabat tangan, dan saling melempar salam namaste diiringi gelak tawa sebelum akhirnya Jokowi meninggalkan ruang sidang.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait
