Sengketa Lahan Sawit Memanas, Ribuan Warga Paluta-Palas Ngadu ke Komisi III DPR dan Komnas HAM

Jafar
Forum Masyarakat Mitra Torganda saat menggelar konferensi pers di Medan, Rabu (4/11/2026). Foto: Jafar/iNewsMedan.id

Ketua Forum, Tongku Khalik Hasibuan, bersama Sekretaris Batara Kurnia, menyayangkan proses pembentukan Koperasi BAN yang dinilai tidak transparan dan tidak melibatkan verifikasi menyeluruh terhadap masyarakat pemilik alas hak (SKT dan sertifikat). 

"Kami yang punya SKT dan sertifikat, orang lain yang dikasih hasilnya," ucap Tongku Khalik.

Kekecewaan serupa diungkapkan perwakilan kelompok tani, Edison Evan Hasibuan, yang menyebut realisasi di lapangan berbanding terbalik dengan janji Satgas PKH bahwa hak-hak masyarakat tidak akan dihilangkan.

"PKH mengatakan bahwa hak-hak bapak-bapak tidak akan dihilangkan. Sampai sekarang berbalik dengan fakta, sudah 1 tahun hasil gaji kami dari kebun tidak ada lagi," keluarnya.

Konflik ini juga mulai memicu ketegangan sosial di lapangan. Perwakilan warga, Choki Nasution, menyebut adanya gesekan antara warga dan pihak pengelola serta aparat di sejumlah titik, seperti di Desa Siaga, Kabupaten Padang Lawas, akibat ketidakjelasan transparansi pembagian hasil dan tawaran skema kerja sama baru yang dinilai merugikan warga.

Karena jalan penyelesaian di daerah belum membuahkan hasil, Forum Masyarakat Mitra Torganda resmi mengirimkan surat pengaduan pada 1 November 2026 kepada Komisi III DPR RI, Komisi XIII DPR RI, Badan Aspirasi DPR RI, Komnas HAM, hingga KPK.

Editor : Jafar Sembiring

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network