MEDAN, iNewsMedan.id- Penumpang KA Sribilah Utama dari Medan menuju Rantauprapat harus memperhatikan perubahan jadwal keberangkatan mulai 1 Desember 2026. Kereta yang sebelumnya berangkat pukul 09.05 WIB akan dimajukan menjadi pukul 09.00 WIB.
Perubahan tersebut merupakan bagian dari pemberlakuan Grafik Perjalanan Kereta Api (GAPEKA) 2026 di wilayah PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divisi Regional I Sumatera Utara.
Selain penyesuaian jadwal, KAI juga telah membuka pemesanan tiket untuk perjalanan mulai 1 Desember 2026. Tiket yang tersedia saat ini mencakup KA Sribilah Utama relasi Medan–Rantauprapat pulang-pergi dan KA Putri Deli relasi Medan–Tanjungbalai pulang-pergi.
Manager Humas KAI Divre I Sumatera Utara, Anwar Yuli Prastyo, mengatakan penyesuaian jadwal tersebut perlu diperhatikan penumpang sebelum melakukan perjalanan.
Pelanggan juga diminta memeriksa kembali jam keberangkatan, stasiun asal, dan stasiun tujuan melalui aplikasi Access by KAI sebelum menyelesaikan pemesanan.
"Kami memahami bahwa setiap pelanggan memiliki kebutuhan perjalanan yang berbeda. Karena itu, kami mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan fasilitas pemesanan tiket lebih awal agar memiliki keleluasaan dalam memilih jadwal dan ketersediaan tempat duduk," kata Anwar.
Pemesanan tiket untuk keberangkatan 1 Desember dan seterusnya sudah dapat dilakukan melalui aplikasi Access by KAI.
Editor : Ismail
Artikel Terkait
