Polda Sumut Larang Anggota Isap Vape

Jafar
Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. Sonny Irawan memberikan keterangan mengenai larangan penggunaan rokok elektrik (vape) bagi anggota Polri dan ASN di Medan, Senin (2/11/2026). Foto: Istimewa

Ia menilai, peredaran narkoba cair tersebut kerap mengecoh karena sulit dideteksi hanya dengan mengandalkan pengamatan terhadap aroma dan kepulan asap konvensional. Oleh sebab itu, kebijakan pelarangan rokok elektrik dinilai sangat tepat untuk diterapkan di internal institusi kepolisian.

"Kejahatan ini bayang-bayang peradaban karena kalau dulu kita melihat narkoba dalam bentuk padat, sekarang dalam bentuk cair. Salah satunya menggunakan vape, dimasukkan cairan sehingga tanpa diketahui petugas, tanpa diketahui masyarakat itu narkoba," ujarnya.



Editor : Jafar Sembiring

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network