Oknum Pegawai Lapas Medan Jadi Kurir 599 Vape Narkoba, Tergiur Upah Rp20 Juta

Ismail
Petugas Satresnarkoba Polrestabes Medan mengamankan 599 unit vape berisi narkoba yang disita dari seorang pegawai Lapas Kelas I Medan berinisial ES. Foto: Istimewa

Polisi mengungkapkan, barang haram itu diperoleh ES dari seorang pria berinisial AL yang diduga menjadi bosnya. Saat ini, polisi masih memburu AL untuk mengungkap jaringan di balik peredaran vape narkoba tersebut.

Keterlibatan ES juga menjadi perhatian karena statusnya sebagai pegawai Lapas Kelas I Medan. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya keterkaitan barang tersebut dengan lingkungan lapas.

"Hasil pemeriksaan, narkoba tidak dijual pelaku ke dalam, namun tentunya ini akan kami dalami. Kami juga sudah melakukan tes urine dan yang bersangkutan positif sebagai pengguna narkoba," kata Rafli.

Rafli menegaskan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Lapas Kelas I Medan terkait status kepegawaian ES sekaligus mendalami keterlibatannya dalam jaringan peredaran narkoba.

Polisi juga memastikan akan mengejar AL yang diduga menjadi pemasok sekaligus pengendali aktivitas kurir tersebut.

"Kami pastikan AL akan kami ringkus. Tidak akan ada ruang bagi pelaku narkoba. Sesuai tagline Bapak Kapolri, sama-sama kita pulihkan para pengguna, kita putus mata rantai bandar, polisi bersama masyarakat," pungkasnya.

Editor : Ismail

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network